Selasa, 07 April 2015

TAHUN 1998

HARI ANTI MADAT SEDUNIA

INTERNATIONAL DAY AGAINST DRUG ABUSE AND ILLICIT TRAFFICKING

 



Penyalahgunaan madat (narkotik, psikotropika dan zat adiktif lain) dapat menimbulkan ketergantungan yang membahayakan nilai-nilai kehidupan, agama, sosial dan budaya. PBB telah menetapkan tanggal 26 Juni sebagai Hari Anti Madat Sedunia. Untuk memperingati hari tersebut, setiap tahun negara-negara anggota PBB menyelenggarakan kegiatan kampanye pencegahan dan pengawasan madat. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, tahun ini Indonesia menerbitkan prangko dengan tema anti-madat. Memerangi penyalahgunaan madat bukan hanya tugas pemerintah, melainkan kewajiban bersama seluruh bangsa

Drug abuse can lead to a dependence, which will treaten the value of life, religion, social and culture. The United Nations General Assembly adopted 26 June as the International Day Against Drug Abuse and Illicit Trafficking. In Commemorating this day, since 1988 UN Member countries have been holding various drug abuse prevention and control activities. This Year, Indonesia issues a stamp series to raise awareness of the danger of drug abuse among the people. The Combat against drug abuse is not merely the goverment's task. It is a collective responsibility.



*) Disadur dari Sampul Hari Pertama  "Hari Anti Madat Sedunia", terbit tanggal 26 Juni 1998

 
Prangko Seri "Hari Anti Madat Sedunia"
Tanggal Penerbitan : 26 Juni 1998

Koleksi yang dimiliki : Sampul Hari Pertama 
Jumlah Koleksi : 1 buah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar