Minggu, 05 Juli 2015

TAHUN 1970

PEMURNIAN PERADILAN


PEMURNIAN PERADILAN - 1970

PEMURNIAN PERADILAN - 1970

PEMURNIAN PERADILAN - 1970


Dalam usaha mempopulerkan pelaksanaan asas pemurnian peradilan di dalam Negara Hukum republik Indonesia demi tegaknja "Rule of Law" serta mendjundjung tinggi hak-hak azasi manusia, Direktorat Djenderal Pos & Telekomunikasi dengan bekerdja sama dengan Kedjaksaan Agung Republik Indonesia telah menerbitkan prangko2 seri "Pemurnian Peradilan" dengan harga Rp 10.- dan Rp 15,-
Kedua prangko tersebut bergambarkan sepasang tangan dalam sikap tegak menengadah ke atas dengan latar belakang djerudji/terali besi. Kedua belah tangan itu merupakan simbul penegak hukum jang bertekad untuk melaksanakan peradilan jang murni dan menghilangkan kesewenang-wenangan, sedangkan djerudji/terali besi menggambarkan penderitain sebagai akibat dari ketidak adilan dan kesewenang-wenangan jang sifatnja universil.
Keseluruhan gambar dalam prangko tersebut menondjolkan bahwa Negara R.I. adalah Negara Hukum dimana idee the rule of law merupakan guidlng principle.
Disamping itu diterhitkan pula first day cover jang memuat gambar alrnarhum Djaksa Agung R.I. ke-IV R. Soeprapto. Bapak Korps Kedjaksaan, untuk menghormati djasa2 beliau semasa djabatannja (1951-1959) sebagai perintis pelaksanaau pemurnian peradilan.

*) Dari Pengumuman Filateli

Prangko Peringatan Seri : Pemurnian Peradilan
Tanggal Penerbitan 15 Maret 1970

Tidak ada komentar:

Posting Komentar