TAHUN 1955
PEMILIHAN UMUM KE I 29 SEPTEMBER 1955 DI INDONESIAPemilihan Umum ke I di Indonesia- 29 September 1955 |
Pemilihan Umum ke I di Indonesia- 29 September 1955 |
PEMILIHAN
Umum Indonesia 1955 adalah pemilihan
umum pertama di Indonesia dan diadakan pada tahun 1955. Pemilu ini sering
dikatakan sebagai pemilu Indonesia yang paling demokratis. Pemilu tahun 1955
ini dilaksanakan saat keamanan negara masih kurang kondusif, beberapa daerah
dirundung kekacauan oleh DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) khususnya
pimpinan Kartosuwiryo. Dalam keadaan seperti
ini, anggota angkatan bersenjata dan polisi juga memilih. Mereka yang bertugas
di daerah rawan digilir datang ke tempat pemilihan. Pemilu akhirnya pun
berlangsung aman.
Pemilu ini bertujuan untuk memilih anggota-anggota MPR
dan Konstituante. Jumlah kursi MPR yang diperebutkan berjumlah 260, sedangkan
kursi Konstituante berjumlah 520 (dua kali lipat kursi MPR) ditambah 14 wakil
golongan minoritas yang diangkat pemerintah. Pemilu ini dipersiapkan di bawah
pemerintahan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo. Namun, Ali Sastroamidjojo
mengundurkan diri dan pada saat pemungutan suara, kepala pemerintahan telah
dipegang oleh Perdana Menteri Burhanuddin Harahap.
Sesuai tujuannya, Pemilu 1955 ini dibagi menjadi dua
tahap, yaitu:
- Tahap pertama adalah Pemilu untuk memilih anggota MPR. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 29 September 1955, dan diikuti oleh 29 partai politik dan individu.
- Tahap kedua adalah Pemilu untuk memilih anggota Konstituante. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 1955.
Lima besar dalam Pemilu ini adalah Partai Nasional
Indonesia mendapatkan 57 kursi MPR dan 119 kursi Konstituante (22,3 persen),
Masyumi 57 kursi MPR dan 112 kursi Konstituante (20,9 persen), Nahdlatul Ulama
45 kursi MPR dan 91 kursi Konstituante (18,4 persen), Partai Komunis Indonesia
39 kursi MPR dan 80 kursi Konstituante (16,4 persen), dan Partai Syarikat Islam
Indonesia (2,89 persen). Partai-partai lainnya, mendapat kursi di bawah 10, seperti
PSII (8), Parkindo (8), Partai Katolik (6), Partai Sosialis Indonesia (5). Dua
partai mendapat 4 kursi (IPKI dan Perti). Enam partai mendapat 2 kursi (PRN, Partai Buruh, GPPS,
PRI, PPPRI, dan Murba). Sisanya, 12 partai, mendapat 1 kursi (Baperki, PIR
Wongsonegoro, PIR Hazairin, Gerina, Permai, Partai Persatuan Dayak, PPTI, AKUI,
PRD (bukan PRD modern), ACOMA dan R. Soedjono Prawirosoedarso).
Pemilu 1955 tidak dilanjutkan sesuai jadwal pada lima
tahun berikutnya, 1960. Hal ini dikarenakan pada 5 Juli 1959, dikeluarkan
Dekret Presiden yang membubarkan Konstituante dan pernyataan kembali ke UUD
1945. Kemudian pada 4 Juni 1960, Soekarno membubarkan DPR hasil Pemilu 1955,
setelah sebelumnya dewan legislatif itu menolak RAPBN yang diajukan pemerintah.
Presiden Soekarno secara sepihak melalui Dekret 5 Juli 1959 membentuk
DPR-Gotong Royong (DPR-GR) dan MPR Sementara (MPRS) yang semua anggotanya
diangkat presiden. *)
*)Sumber: Wikipedia
Prangko Seri "Pemilihan Umum ke I 29 September 1955 di Indonesia"
Tanggal Penerbitan : 29 September 1955
Tidak ada komentar:
Posting Komentar