TAHUN 1960
HARI SOSIAL KE III
HARI SOSIAL KE III |
HARI SOSIAL KE III |
Akibat perang mempertahankan kemerdekaan yang terjadi
dari tahun 1945 hingga tahun 1948 maka permasalah sosial semakin
bertambah jumlahnya. Kementerian Sosial menyadari bahwa untuk
menanggulangi permasalahan sosial tersebut diperlukan mitra kerja dari
unsur masyarakat. Oleh sebab itu, maka pada bulan Juli 1949 di kota
Yogyakarta Kementerian Sosial mengadakan Penyusuhan Sosial bagi
tokoh-tokoh masyarakat dan Kursus Bimbingan Sosial bagi Calon Sosiawan
atau Pekerja Sosial, dengan harapan dapat menjadi mitra bagi pemerintah
dalam menanggulangi permasalah sosial yang sedang terjadi.
Para
Sosiawan atau Pekerja Sosial telah bekerja dengan baik, jiwa dan
semangat kebersamaan, kegotongroyongan, kekeluargaan serta kerelaan
berkorban tanpa pamrih yang telah tumbuh di dalam masyarakat dapat
diperkokoh, sehingga masyarakat dapat menanggulangi dan mengatasi
permasalahan sosial yang timbul saat itu dalam rangka mencapai
kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
Oleh sebab itu untuk melestarikan dan
memperkokoh nilai-nilai kesetiakawanan sosial yang telah tumbuh didalam
masyarakat dan untuk meningkatkan kinerja serta mempersatukan para
Sosiawan atau Pekerja Sosial, maka Kementerian Sosial membuat Lambang
Pekerjaan Sosial dan Kode Etik atau Sikap Sosiawan. Lambang Pekerjaan
Sosial dan Kode Etik Sosiawan diciptakan pada tanggal 20 Desember 1949,
tepat satu tahun dari peristiwa bersejarah bersatunya seluruh lapisan
masyarakat dalam mempertahankan kedaulatan negara, yaitu pada tanggal 20
Desember 1948, sehari setelah tentara kolonial Belanda menyerbu dan
menduduki ibukota negara yang pada saat itu Yogyakarta. Hari tanggal
tersebut dinamakan sebagai HARI SOSIAL.
Hari Sosial atau Hari Kesetiakawanan Sosial
Nasional (HKSN) diperingati pada tanggal 20 Desember setiap tahun
sebagai rasa syukur dan hormat atas keberhasilan seluruh lapisan
masyarakat Indonesia dalam menghadapi ancaman bangsa lain yang ingin
menjajah kembali bangsa kita.
Peringatan Hari Sosial atau Hari Kesetiakawanan
Sosial Nasional (HKSN) tersebut merupakan upaya untuk mengenang,
menghayati dan meneladani semangat persatuan, kesatuan, kegotongroyongan
dan kekeluargaan rakyat Indonesia yang secara bahu membahu
mempertahankan kedaulatan bangsa atas pendudukan kota Yogyakarta sebagai
Ibu Kota Republik Indonesia oleh tentara Belanda pada tahun 1948. *)
*) Kementrian Sosial RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar